11
Ketika sebuah situs web atau blog telah siap untuk dipublikasikan, maka yang perlu dilakukan adalah mendaftarkannya ke beberapa mesin pencari. Hal ini dilakukan untuk memudahkan indeks mesin pencari pada situs web atau blog tersebut, sehingga ketika pengguna mengetikkan kata kunci diharapkan situs web atau blog yang didaftarkan — termasuk posting — akan muncul dalam hasil pencarian. Meskipun dalam kondisi lain, tidak semua pengunjung berasal dari hasil penelusuran pada mesin pencari. Nah, supaya tidak mengambang, langsung saja kita ulas tentang cara mendaftar situs web atau blog ke beberapa mesin pencari sesuai dengan tema/judul posting.

Mendaftarkan Situs Web atau blog ke Google

  • Klik tautan berikut untuk menuju ke halaman Google Webmaster Tools
  • Login dengan menggunakan akun Google Anda.
  • Google Webmaster Tools
  • Jika Anda pengguna Blogger™, maka akan tampak satu atau lebih situs Blogger™ yang Anda kelola. Namun jika belum ada, klik tombol “Add a Site” dan tambahkan URL situs web atau blog yang akan didaftarkan. Eksekusi dengan menekan tombol “Continue”.
  • Tambah situs di perkakas webmaster
  • Ketika situs web atau blog Anda sudah berada dalam daftar Google Webmaster Tools, klik tombol “Manage Site” di samping situs web atau blog yang ingin Anda kelola. Kemudian pilih “Verify this site”.
  • Selanjutnya akan ditampilkan halaman Recommended method, umumnya metode verifikasi menggunakan Meta tag. Apabila metode verifikasi Meta tag tidak terlihat, klik “Alternate methods”.
  • Salin tag HTML yang muncul & ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk layar. Biarkan tampilan layar pada halaman ini tetap hidup (on).
  • Buka tab baru pada peramban & masuk ke akun situs web atau blog Anda.
  • Tempel Meta tag pada template, yaitu memasukkan kode meta di antara <head>…</head> atau pada Blogger™ letakkan saja di atas <b:skin><![CDATA[/*. Simpan perubahan template.
  • Tambah meta tag pada template
  • Kembali ke Google Webmaster Tools, klik “Verify”.
  • Selanjutnya, menambah sitemap seperti pada gambar di bawah ini. Pilih situs web atau blog yang ingin ditambahkan sitemapnya dengan mengklik “Optimization” → “Sitemaps”.
  • Tambah sitemap di perkakas webmaster
  • Untuk Blogger™ — atau situs lain — masukkan “sitemap.xml” (huruf kecil & tanpa tanda petik).
  • Jika Anda masih ragu-ragu, klik tombol “Test Sitemap”. Setelah yakin, klik tombol “Submit”.

Mendaftarkan Situs Web atau blog ke Yahoo & Bing

Sesuai rilis berita di Webmaster Center Blog Bing dikatakan bahwa Bing Webmaster Tools sekarang akan menampilkan data yang terintegrasi dengan Yahoo dalam wilayah dan laporan tertentu. Mengingat usaha gabungan merupakan Aliansi Penelusuran, maka sangat masuk akal untuk menampilkan data yang relevan dari kedua mesin dalam akun webmaster. Jadi jangan heran ketika Anda melakukan submit situs melalui Yahoo akan diarahkan ke Webmaster Tools Bing.
Bing Webmaster ToolsSebaiknya terlebih dulu Anda telah memiliki akun di Bing, seperti hotmail dan sebagainya. Kemudian klik tautan berikut untuk menuju ke halaman Bing Webmaster Tools. Anda tinggal memasukkan URL (Uniform Resource Locator) situs web atau blog pada “Add a Site”, kemudian eksekusi dengan menekan tombol “Add”. Selanjutnya, proses verifikasi & submit sitemap akan dilalui dengan langkah yang mudah.
Sitemap Blogger™, dilakukan dengan menambahkan sitemap.xml di belakang URL, contoh: h**p://namablog.blogspot.com/sitemap.xml.

Baiklah Hanya Segitu yang dapay Mimin share lebih dan kurang silahkan Di koment ya :D

Posting Komentar

Peraturan Yang Wajib Sobat Patuhi Jika Berkomentar Di Ari Badboy's BLOG Adalah Sbb :

1. Berkomentar Yang Relevan Dengan Topik
2. Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Sopan (Boleh Menggunakan Bahasa Yang Tidak Baku)
3. Dilarang Menyisipkan Link Aktif
4. Dilarang Mengeluarkan Kata-Kata Kotor Atau Merendahkan Sobat Lain
5. Dilarang Promosi Spt. Produk Dll. (Link Boleh Asalkan Sebelumnya Sudah Berkomentar)

Jika Sobat Melanggar Aturan Diatas. Maaf, Komentar Sobat Akan Dihapus ...

Terimakasih Karena Telah Mematuhi :)

 
Top